KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kabar gembira datang dari Desa Sukananti, Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur. Koperasi Desa (Kopdes) “Merah Putih” resmi menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sebuah langkah penting dalam memperkuat legalitas usaha dan mendukung pengembangan UMKM di tingkat desa.
Dengan terbitnya NIB ini, Kopdes Merah Putih kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengakses berbagai program pemerintah, termasuk bantuan permodalan, pelatihan, hingga kemudahan pemasaran. Keberhasilan ini menjadikan Desa Sukananti sebagai desa percontohan dalam pengembangan UMKM di wilayah Kecamatan Lungkang Kule.
Kepala Desa Sukananti, Adianto, mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas pencapaian ini.
“Terbitnya NIB Kopdes Merah Putih adalah bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan kemauan masyarakat untuk maju sangat tinggi. Kami siap menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal,” ujarnya.
Camat Lungkang Kule, Sisgiarto juga menyambut baik langkah progresif yang dilakukan Desa Sukananti.
Baca Juga :
Jamin Keamanan dan Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Melalui Ops Serentak
“Kami akan terus mendorong desa-desa lain untuk mengikuti jejak Desa Sukananti. Legalitas usaha melalui NIB adalah pintu awal menuju UMKM yang kuat dan berdaya saing,” katanya.
Kopdes Merah Putih bergerak di berbagai bidang usaha, seperti pertanian, pengolahan hasil bumi, hingga kerajinan tangan. Ke depan, dengan dukungan penuh dari pemerintah desa dan kecamatan, Kopdes ini direncanakan akan menjadi pusat edukasi dan pembinaan UMKM bagi desa-desa lain di Lungkang Kule.
Langkah ini juga sejalan dengan program nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong tumbuhnya wirausaha baru berbasis potensi lokal.(yti)

One comment