JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Mutasi besar-besaran dilingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (13/4/2026) resmi diumumkan.
Mutasi pejabat struktural tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat tinggi mengalami pergeseran jabatan, termasuk di tingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Salah satu poin penting dalam keputusan itu adalah pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Jabatan Kajati Bengkulu kini diisi oleh Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sementara itu, mutasi juga terjadi di berbagai wilayah lain, termasuk Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga sejumlah posisi strategis di Kejaksaan Agung.
Keputusan ini mencakup pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi.
Dalam dokumen tersebut, tercatat puluhan pejabat mengalami rotasi jabatan, baik promosi maupun pergeseran posisi di lingkungan Kejaksaan RI.
Baca Juga :
Kawal Kasus Pemerkosaan, Massa GMMSB Audiensi Bersama DPRD Kaur
Mutasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja penegakan hukum serta meningkatkan profesionalisme di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.
Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin.
Rotasi jabatan struktural Kejaksaan Agung ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan pemenuhan kekosongan jabatan.(**)
Sumber : bengkulutoday.com

One comment