Skip to content

Mungkinkah Alsintan Rp 12,9 Miliar Di Dinas Pertanian Kaur Tidak Ada KN

Gambar Ilustrasi Alsintan. (sumber : tabloid sinar tani)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang diperuntukkan pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di Dinas Pertanian (Distan) senilai Rp 12,9 Miliar.

Pengadaan Alsintan ini sedang didalami oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Klarifikasi pihak terkait seperti mantan Kadis yang sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK dan pihak rekanan pun dilakukan penyidik.

Mungkinkah Alsintan senilai Rp 12,9 Miliar yang sudah tersalurkan ke Kelompok Tani (Koptan) ini tidak ada Kerugian Negara (KN)-nya.

Baca Juga : 

Yang Kita Perlukan Revolusi Moral, Bukan Revolusi Mental

Apakah semua sudah sesuai dengan prosedur serta memiliki spek yang benar sehingga mulai dari proses hingga Alsintannya tidak ada masalah.

Namun, masyarakat masih menyimpan sedikit keraguan akan tidak adanya KN di pengadaan Alsintan bersumber DAK tahun 2023 tersebut.

Sehingga, masyarakat mendukung upaya penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Kaur.

Pemanggilan klarifikasi pihak terkait merupakan langkah awal dalam menelusuri pengadaan Alsintan tersebut.

“Tentunya kami mendukung apa yang dilakukan oleh penyidik Kejari Kaur. Sudah sepatutnya kita apresiasi dalam upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Suryadi (44) warga Kabupaten Kaur.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan