Skip to content

Miris !!! Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ini Aniaya Pacar Hingga Lebam, Korban Mengaku Sudah Dua Kali Berhubungan Badan

Dugaan Penganiayaan

SULAWESI SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Miris, sosok polisi yang seharusnya memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, namun tidak yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Bripda berinisial MN (23).

Bripda MN bertugas di Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia dilaporkan oleh pacarnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa penganiayaan tersebut diduga berawal dari rasa cemburu sang Bripda kepada pacarnya. Kekasih oknum polisi ini menolak memberikan handphonenya untuk diperiksa.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar mengatakan korban dan pelaku awalnya janjian bertemu di sebuah penginapan di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone pada Selasa (14/1/2205) lalu. Saat itu, pelaku hendak memeriksa handphone korban.

“Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, terduga pelaku menjadi emosi,” katanya, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga : 

Susun Perencanaan, Pemda Kaur Musrenbang RPJMD 2025-2029

Rayendra menuturkan pelaku kemudian merampas HP korban. Pelaku juga sempat menampar, meludahi hingga menindih leher korban menggunakan siku tangan kanannya.

“Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku dilaporkan merampas dan melempar ponsel korban, lalu melakukan tindak kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban. Terduga pelaku juga menekan leher korban menggunakan siku tangan kanannya dan melontarkan kata-kata kasar,” terangnya.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh. Korban ketakutan dan melaporkan kasus ini ke Polres Bone.

“Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone,” bebernya.

Rayendra mengungkapkan bahwa pelaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan korban. Pelaku juga mengancam akan menyebar rekam video bugil korban.

“Terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali. Pelaku juga mengancam akan menyebarkan rekaman video call yang mana korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan terduga pelaku,” jelasnya.

Kasus lama ini kembali viral di Media Sosial (Medsos) facebook. Kejadian ini banyak menarik perhatian netizen.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan