Nusantara Mails || Oknum anggota Brimob berinisial HST diduga memperkosa seorang remaja berusia 15 tahun bareng 10 orang pria lainnya di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). HST disebut saat ini menduduki jabatan perwira polisi.
“Iya perwira, saya tidak tahu apakah perwira menengah atau perwira tinggi,” ujar pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, Salma kepada detikcom, Sabtu (27/5/2023).
Salma mengatakan pihaknya juga telah menggali beberapa informasi dari kasus tersebut. Hasilnya dari keterangan korban bahwa HST juga menjadi terduga pelaku dalam kasus pemerkosaan itu.
Horee… 22 Ribu Guru PAI Segera Terima Insentif, Cek Kriterianya !
Masih Mau Gengsi-gengsian? Inspirasi Wanita Berparas Cantik Buruh Pengangkut Semen
“Yang kami dapatkan informasi (Oknum) Brimob ini pun menurut keterangan korban dan orang tuanya (orang tua korban) dia (oknum Brimob) juga sebagai yang melakukan pemerkosaan kepada korban,” bebernya.
Salma mengatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya, HST memperkosa korban dalam keadaan mabuk. Kendati begitu, dia tidak bisa memastikan apakah HST mabuk karena minuman keras atau narkoba.

Leave a comment