Miris, Kepala Sekolah Non ASN, Guru Tidak Bisa Urus Penilaian MYASN

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Miris dialami guru berstatus PNS dan PPPK yang bertugas mengajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri di Kecamatan Maje. Pasalnya, dua lembaga pendidikan PAUD ini berstatus sekolah negeri namun kepala sekolahnya non ASN. Akibatnya, guru ASN maupun PPPK tidak dapat mengisi penilaian melalui aplikasi MYASN Kementerian Pendidikan (Kemendik). Syarat untuk … Lanjutkan membaca Miris, Kepala Sekolah Non ASN, Guru Tidak Bisa Urus Penilaian MYASN