JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PemMas), Abdul Muhaimin Iskandar mendukung penuh Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Dirjen Ponpes).
Menurut Gus Imin, sapaan panggilan Abdul Muhaimin Iskandar hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.
“Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu membentuk Dirjen Pondok Pesantren. Pesantren mulai tahun 2019 lalu, sudah punya payung hukum sendiri, yaitu Undang-Undang (UU) Pesantren. Jadi, sudah seyogyanya dikelola khusus oleh Dirjen,” ujarnya Gus Imin dalam siaran pers.
Baca Juga :
Siapa Cabup dan Cawabup Pilihan Anda, Klik Link Polling Cakada Terfavorite
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Ketuk PKB) juga mengatakan bahwa, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk rekognisi Negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Karena itu, sudah sepatutnya pesantren-pesantren kita ini diayomi dengan lebih serius oleh negara,” ungkap Cak Imin.
Tidak hanya rekognisi, lanjut dia, UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren.
Sebab, kata Cak Imin, begitu besar kontribusi pesantren bagi tumbuh kembang generasi muda yang unggul dan berakhlak.
lihat Juga :
Polres Kaur Siagakan Pasukan Amankan Debat Kandidat di Mercure Hotel
“Jadi, bukan cuma karena jumlah yang banyak sampai 28 ribu lebih, tapi faktanya Pesantren ini menjadi lembaga pendidikan yang bagus, kontribusi juga luar biasa mencetak generasu unggul dan berakhlak,” paparnya. (nfz/yti)

Leave a comment