ACEH BARAT || NUSANTARAMAILS.COM – Polres Aceh Barat Polda Aceh melaksanakan Razia Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang PON ke-XXI dan Pilkada serentak 2024, dengan sasaran Narkoba, Sajam, Senjata Api, Handak, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Kelengkapan surat kenderaan serta barang-barang terlarang lainya.
Kegiatan Razia tersebut dilaksanakan di dua lokasi terpisah yaitu jalan Meulaboh-Banda Aceh Gampong Suak Raya Kec. Johan Pahlawan dan Jalan Meulaboh-Tapak Tuan Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat, Kamis (30/05/2024) pukul 01.00 Wib, dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Mardiansyah S.H, Kasiwas, Kasat Samapta, Kasubbag Kerma serta diikuti oleh Personel Polres Aceh Barat lainnya yang telah di seprintkan.
Sebelum berangkat pelaksanaan kegiatan razia cipta kondisi, terlebih dahulu dilaksanakan Apel kesiapan pengecekan kelengkapan Personel di halaman Mapolres setempat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas Iptu Mardiansyah S.H mengatakan Razia yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusifitas serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat, menjelang PON ke-XXI dan Pilkada 2024.
Personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.
Baca Juga :
Dalam pelaksanaan razia Personel Juga melakukan himbauan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati dalam berkendara pada saat malam hari.
Selama kegiatan berlangsung Personel memberikan tilang sebanyak 3 (tiga) dan teguran sebanyak 30 (tiga puluh). Hal ini kami lakukan untuk mencapai tujuan Kamseltibcarlantas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” pungkas kasat Lantas.
Selain itu, ” tidak ditemukan pengendara yang membawa Narkoba, sajam, senjata Api, bahan peledak, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ataupun barang-barang yang terlarang lainnya.
Kapolres menambahkan, Razia Cipta Kondisi seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh di wilayah hukum Polres Aceh Barat dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan.(**)