Skip to content

Menghitung Hari Akhir Tahun, Perangkat Desa ‘Manyun’ Gaji Tak Kunjung Cair

Ilustrasi Perangkat Desa
Ilustrasi Perangkat Desa

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Tahun 2024 akan segera berlalu. Tinggal menghitung hari, malam pergantian tahun akan segera dirayakan banyak orang. Namun, ada cerita lain dihati perangkat desa di Kabupaten Kaur.

Perangkat desa “manyun” karena hati seakan tidak ikhlas meninggalkan tahun 2024. Sebab, gaji mereka belum dibayarkan oleh Pemda Kaur. Padahal, perangkat desa sudah lama menunggu pencairan gaji mereka.

Baca Juga : 

Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

Gaji perangkat desa belum diterima sebagaimana mestinya. Belum ada kabar kapan gaji perangkat desa akan dibayarkan. Namun, perangkat desa di Kabupaten Kaur tetap berharap penuh diakhir tahun ini gaji mereka sudah dibayarkan.

“Kami tetap berharap gaji dapat dibayarkan pada akhir tahun ini. Semoga saja ada kebijakan dan kepastian dari Pemda Kaur untuk pembayaran gaji perangkat desa maupun BPD,” ujar salah seorang kerabat perangkat desa, Ropik Asnawan (43), Selasa (17/12/2024).

Pengajuan pencairan gaji perangkat desa dikabarkan sudah dapat dilakukan oleh Pemdes. Namun, banyak syarat yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah pembayaran pajak bumi bangunan.

Pajak harus dilunasi sebagaimana tagihan tahunan. Padahal, pajak bumi bangunan bukan menjadi tanggungan Pemdes melainkan kewajiban masyarakat sebagai warga negara.

“Semoga dalam waktu dekat, perangkat dan BPD dapat tersenyum dan tidak manyun lagi. Apalagi, ada sebagian desa yang enam bulan gaji perangkatnya belum dibayarkan Pemda Kaur,” ungkapnya.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan