Skip to content

Mengenal Satuan Intelijen Kepolisian Republik Indonesia

Logo Sat Intelkam Polri.(sumber foto: tribratanews)

NUSANTARAMAILS.COM – Kepolisian Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan sebutan Polri merupakan institusi penegak hukum.

Masih banyak masyarakat yang belum jenis anggota kepolisian (Polri). Di Indonesia, anggota kepolisian ada dua jenis yakni polisi berseragam dan tidak berseragam.

Polisi yang berseragam dapat dikenali dengan mudah secara kasat mata lewat seragam melekat yang dipakai sehari-hari.

Berbeda dengan polisi tak berseragam yang sulit dikenali, bahkan sebagai orang awam mungkin tidak akan pernah bisa mengenalinya.

Akun Instagram Divisi Humas (Divhumas) Polri menjelaskan, bahwa polisi terbagi menjadi dua bagian, yaitu polisi berseragam atau uniform police dan polisi tidak berseragam ununiform police.

Dituliskan, yang termasuk polisi tidak berseragam salah satunya adalah intel.

Mengenal Apa Itu Intel

Fungsi intel adalah mata dan telinga lembaga kepolisian. Intel mendengar dan melihat gejala hingga keluhan-keluhan masyarakat dalam berbagai hal.

Mulai dari naiknya harga minyak, sampai celetukan kecil teroris saat belanja bahan peledak.

Intel menghasilkan laporan informasi yang nantinya akan dialihkan kepada fungsi yang berkaitan.

Hal itu selanjutnya untuk meredam supaya tidak meningkat menjadi ancaman faktual atau nyata.

Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), Sat Intelkam merupakan unsur pelaksana utama Polres di bawah Kapolres.

Dilansir dari tribrata-news.muna.sultra.polri.go.id, Sat Intelkam dipimpin oleh Kepala Sat Intelkam (Kasat Intelkam).

Kasat Intelkam bertanggungjawab kepada Kapolres, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Waka Polres.

Sat Intelkam bertugas menyelenggarakan atau membina fungsi intelijen bidang keamanan dan persandian.

Selain itu, memberi pelayanan dalam bentuk surat izin atau keterangan yang menyangkut orang asing, senjata api dan bahan peledak, kegiatan sosial atau politik masyarakat, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Sat Intelkam terdiri dari, urusan administrasi dan ketatausahaan, serta sejumlah unit lain.

Berikut unit di Sat Intelkam :
1. Urusan Pembinaan Operasi disingkat Urbin Ops
2. Urusan Sandi bertugas melaksanakan giat persandian
3. Urusan Yanmin bertugas melaksanakan pelayanan administrasi
4. Unit Opsnal

Unit Ops memiliki beberapa unit yakni :

Unit Bidang Sosial Ekonomi

Unit Bidang Sosial Budaya

Unit Bidang Keamanan

Unit Bidang Politik
Unit Pengawasan Senjata dan Bahan Peladak (Wasendak)
Unit Pengawasan Orang asing (POA).

Tugas Pokok Sat Intelkam

Sebagai mata dan telinga kesatuan Polri yang berkewajiban melaksanakan deteksi dini dan memberikan peringatan masalah dan perkembangan masalah dan perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat. Mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap Kamtibmas.

Melaksanakan pengamatan terhadap sasaran-sasaran tertentu dalam masyarakat di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (ipoleksosbudhankam) bagi kepentingan yang membahayakan masyarakat khususnya dalam kegiatan kontra intelijen.

Menciptakan kondisi tertentu yang menguntungkan dalam masyarakat bagi pelakasanaan tugas Polri.

Inilah sekilas tentang Sat Intelkam Polri yang menjadi mata dan telinga Polri dalam menciptakan Kamtibmas. Semoga bermanfaat dan menjadi pengetahuan bagi masyarakat.(**)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Mengenal Intel, Polisi Tak Berseragam “Mata dan Telinga” Satuan Polri”

Leave a comment

Tinggalkan Balasan