KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) usungan Partai Politik (Parpol) di pemilihan serentak 2024 dimulai Agustus 2024.
Hasil Pemilu 14 Februari 2024 untuk DPRD Kaur menempatkan beberapa partai memperoleh kursi dimasing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Partai Golkar Empat Kuris
Partai Gerindra Tiga Kursi
Partai PDI Perjuangan Tiga Kursi
Partai Bulan Bintang tiga kursi
Partai Nasdem tiga kursi
Partai Amanat Nasional dua kursi
Partai Kebangkitan Bangsa dua kursi
Partai Persatuan Pembangunan satu kursi
Partai
Partai Hanura satu kursi
Partai Demokrat satu kursi
Partai PKS satu kursi
Partai Perindo satu kursi.
Baca Juga :
Syarat mengusung Cakada minimal lima kursi di DPRD Kaur. Dari total 25 kursi ini, jika masing-masing mendapat rekomendasi lima kursi maka bisa mecapai lima pasang.
Namun, akan sangat sulit untuk mengusung lima pasang Cakada. Berapa banyak Cakada yang diusung oleh Parpol tergantung pada koalisi partai pengusung nantinya.
Prediksi Cakada usungan Parpol paling banyak empat pasang. Namun, semua lagi-lagi tergantung pada koalisi partai.
Jika saja, Partai Golkar berkoalisi dengan PBB maka sudah dipastikan tujuh kursi. Kondisi politik akan berubah ketika ada partai lain yang juga bergabung untuk berkoalisi.
Harga partai untuk mengusung Cakada bisa saja lebih mahal. Hal ini dipengaruhi lobi-lobi Cakada untuk mendapat rekomendasi.
Kemudian, partai belum membuka penjaringan bakal calon pilihannya. Seleksi bakal calon di internal partai pun prediksi bakal sengit.
Mengingat, banyaknya nama bakal calon kandidat yang bermunculan saat ini. Masing-masing nama bakal calon yang digadang-gadang diprediksi akan mendaftar disemua partai yang membuka penjaringan nanti.
“Seleksi penjaringan bakal calon usungan partai diprediksi bakal ketat. Akan banyak kandidat yang mengambil formulir pendaftaran di partai,” ujar Royan Andisi (46).(yti)