BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Pasca melakukan penggeledahan di dua rumah mantan Sekda Lebong, Mustarani Abidin, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu periksa mantan Bupati, Kopli Anshori dan mantan wakil ketua I DPRD, Dedi Haryanto, Selasa (11/11/2025).
Pemanggilan dan pemeriksaan kedua dalam kaitannya soal dugaan korupsi pembangunan bedah rumah di Kabupaten Lebong yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) tahun 2023.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA, mengungkapkan kehadiran Mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori di gedung Reskrimsus Polda ini terkait dengan perkara dugaan korupsi bedah rumah dinas Perkim Lebong tahun 2023.
“Penyidik subdit Tipidkor masih terus melaksanakan serangkaian proses penyidikan, baik pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti,” kata Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA dikutip bengkulutoday.com.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti perkara korupsi bedah rumah ini merupakan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), yang bersumber dari APBD Lebong 2023 dengan pagu Rp 4,1 miliar.
Baca Juga :
Hadir Dipelantikan Komisaris Nonindpenden Bank Bengkulu, Ini Harapan Bupati Kaur
Pemeriksaan Mantan Bupati Lebong ini terkait Penerbitan Perbup 35 Tahun 2023 yang menjadi landasan hukum pelaksanaan kegiatan bedah rumah, yang dinilai baik desain teknis yang tidak lengkap (tanpa desain elektrikal) dan tidak melibatkan masyarakat.
“Saksi-saksi terus kita periksa, baik dari dinas, pejabat atau mantan pejabat yang berwenang pada saat itu juga masyarakat penerima manfaat bedah rumah,” ujar Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.
Kopli Ansori, saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, enggan berkomentar dirinya berdalih bahwa dirinya tidak diperiksa hanya menemani pejabat lain yang diperiksa oleh Polda Bengkulu.
“Itu nah Sekwan, Saya tidak menjabat lagi, saya tidak diperiksa,” kata Kopli Ansori sembari melambaikan tangannya dengan awak media dan bergegas meninggalkan parkiran Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih mendalami dugaan kasus korupsi pada program bedah rumah di Disperkim Kabupaten Lebong.
Sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan kediaman mantan Sekda Lebong, Kantor Disperkim, Kantor Badan Keuangan Daerah, Kantor DPMTSP serta toko bangunan suplayer material bedah rumah.(yti)

Leave a comment