BENGKULU UTARA || NUSANTARAMAILS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ganses Bengkulu Utara (BU) melaporkan dugaan penyimpangan realisasi DD.
Laporan tersebut disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur pada 30 April 2026.
Dalam laporannya, LSM Ganses menyampaikan ada enam desa yang dilaporkan terkait pengelolaan anggaran DD.
Diantaranya Desa Malakoni, Kaana, Kahyapu, Banjar Sari, Meok dan Desa Apoho.
Dugaan penyimpangan realisasi DD tersebut dimulai tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025.
Salah satu pointnya adalah dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran ketahanan pangan 20 persen.
Kemudian, realisasi penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ketua LSM Ganses, Musalihim menyampaikan, laporan yang diserahkan ke Kejari pertanggal 30 April 2026.
Diharapkan, Kejari dapat memulai melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan jika ditemukan adanya indikasi maka harus ditangani serius.
“Ya, ada enam desa di Kecamatan Enggano yang dilaporkan atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran DD. Semoga, Kejari Arga Makmur serius dan membuka tabir keraguan masyarakat,” ungkap Musalihim, Senin (4/5/2026).
Belum diperoleh konfirmasi dari enam desa yang dilaporkan oleh LSM Ganses tersebut. Begitu pula konfirmasi dari Kejari Arga Makmur juga belum diperoleh terkait adanya laporan tersebut.(yti)

Leave a comment