BANGKA || NUSANTARAMAILS.COM – Banyaknya masalah yang terjadi di desa membuat warga mengambil sikap dan melayangkan mosi tidak percaya kepada Kades.
Warga desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) menyepakati tidak lagi memperpanjang jabatan Kades mereka.
Hal ini terjadi di Desa Pagarawan Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Musdes digelar warga pada Selasa (15/8/2023). Dengan difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) warga menggelar Musdes mosi tidak percaya terhadap Kades.
Masyarakat pun meminta Jayadi yang menjabat kades, segera dicopot dari jabatannya.
Baca juga :
Sudah Di Take Over, Menunggu Nasib Lahan PT CHS Yang Sudah Dikuasai Kembali Warga
Permintaan tersebut menjadi kesepakatan ratusan masyarakat yang dalam Musyawarah Desa (Musdes), yang dilaksanakan Selasa, 15 Agustus 2023 malam.
Sekretaris Desa (Sekdes) Pagarawan Syaril Romadhoni ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya musdes terhadap Kades Jayadi, dengan kesepakatan sejumlah Kepala Dusun (Kadus) menandatangani berita acara mosi tidak percaya yang sebelumnya sudah disepakati oleh seluruh masyarakat yang hadir.
“Iya benar, masyarakat Desa Pagarawan menyatakan mosi tidak percaya kepada Kades Pagarawan Jayadi ini, dengan melaksanakan musdes,” kata Syaril, Rabu, 16 Agustus 2023 dikutip pikiran rakyat.com.
“Tadinya hari ini kami ingin menyampaikan surat mosi tidak percaya ini ke tingkat kecamatan, namun masih kelengkapan berkas direncanakan Jumat, 18 Agustus 2023 akan kami sampaikan, selanjutnya kecamatan menyampaikan itu ke dinas dan bupati,” ujarnya.
Sementara itu, musdes yang difasilitasi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Pagarawan, guna menyikapi kasus penangkapan Jayadi oleh Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang terkait penyalahangunaan narkoba.
Ketua BPD Pagarawan Susantri membenarkan kesepakatan masyarakat tersebut, yang ditandai dengan berita acara musdes.
“Alhamdulillah, banyak masukan dan saran dari perwakilan masyarakat serta tokoh agama/ pemuda yang hadir saat musdes,” jelas Santri.
Menarik :
Sudah Di Take Over, Menunggu Nasib Lahan PT CHS Yang Sudah Dikuasai Kembali Warga
Santri juga tak menampik jika masyarakat Desa Pagarawan tak menghendaki Jayadi melanjutkan kepemimpinan sebagai kades.
Hanya saja, diakuinya ada mekanisme yang harus dilalui terkait pemberhentian itu.
“Jadi tidak serta merta begitu saja. Harus melalui prosedur sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
“Berita acara ini juga akan disampaikan ke Bupati Bangka, Mulkan,” terangnya.
Sedangkan dikonfirmasi terpisah, Kades Pagarawan Jayadi belum bisa dihubungi melalui telepon WhatsApp hanya tertera nada memanggil.
Mosi tidak percaya dapat dipergunakan masyarakat saat mereka sudah tidak ingin lagi dipimpin Kades. Mengingat, banyaknya masalah yang terjadi di desa.
Mosi tidak percaya seperti ini dapat mempengaruhi situasi politik desa dan dapat meruncing dengan adanya aksi protes lebih besar.(yti/pikiranrakyat)

One comment