Skip to content

Laporkan Black Campaign, Tim Hukum Gusril-Hamid Datangi Bawaslu Kaur

Tim hukum Cabup Gusril Pausi, S. Sos, M. AP melaporkan black campaign ke Bawaslu Kaur, Jumat (1/11/2024).

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Gusril Pausi, S. Sos, M. AP-Abdul Hamid, S. Pd.I mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur, Jumat (1/11/2024).

Kedatangan tim hukum Paslon nomor urut 2 ini guna melaporkan black campaigne yang disebar dalam Media Sosial (Medsos) facebook. Black campaigne tersebut dimuat di group facebook Pilkada Kaur yang dengan sengaja memfitnah, menuduh dan atau merusak citra sehingga masuk dalam pembunuhan karakter calon.

Tim hukum Paslon 2, Desen Abdul Hakim, SH didampingi tim penggalangan massaz Frank Sakualda dalam konfrensi persnya mengatakan, tim datang ke Kantor Bawaslu ini guna melaporkan secara resmi praktek black campaigne.

Black campaigne ini merupakan pelanggaran pidana pemilu yang dapat diancam hukuman penjara. Oleh karenanya, tim hukum Gusril-Hamid meminta Bawaslu menangani black campaigne ini dengan serius.

Baca Juga : 

Coffe Night, Hermen Malik Tancap Gas Kampanyekan Gusril-Hamid

“Kami tidak tinggal diam, hari ini melaporkan secara resmi ke Bawaslu Kaur. Sebelumnya, kami juga sudah melapor ke Direktorat Siber Polda Bengkulu. Ini bukti kami tidak tinggal diam atas upaya pembunuhan karakter Paslon khususnya Gusril Pausi,” tegas Deden.

Deden juga mengatakan, bahwa langkah yang diambil ini bentuk perlawanan terhadap upaya yang dilakukan oknum-oknum untuk menjatuhkan harkat, martabat serta melemahkan perjuangan di Pilkada ini.

Dengan laporan ini, tentunya diharapkan dapat menjaga integritas serta marwah Pilkada yang amanz kondusif serta bermartabat. Oleh karenanya, diharapkan Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan hari ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap kritis terhadap berbagai informasi, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak bersumber jelas,” ucap Deden.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan