Skip to content

Lampung Bebas Barang Ilegal, Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

Pemusnahan puluhan juta batabg rokok dan ribuan liter Miras di Lampung.

Kapolda juga mengungkapkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas barang-barang ilegal yang melewati ataupun masuk ke Provinsi Lampung,

“Berdasarkan data terbaru, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung telah berhasil mengamankan 721 bungkus rokok ilegal dalam sepekan terakhir melalui serangkaian razia di Lampung Selatan, Kota Metro, dan Lampung Tengah. Kedepannya, kami akan meningkatkan intensitas penindakan dengan memanfaatkan inteligensi dan pengembangan sistem deteksi dini peredaran barang ilegal,” tambahnya.

Bea Cukai Kanwil Lampung juga telah berhasil memusnahkan barang hasil penindakan sebanyak 29,8 juta batang rokok ilegal yang diamankan sejak September 2024 hingga Oktober 2025.

Sinergi antara Polda Lampung dan Bea Cukai serta aparat penegak hukum diharapkan mampu menekan angka peredaran barang ilegal sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah.

Polda Lampung akan terus berkomitmen dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan cukai ilegal yang merugikan keuangan negara, khususnya di wilayah hukum Polda Lampung.

Hasil operasi penindakan ini menunjukkan masih banyak rokok ilegal maupun Miras yang beredar di masyarakat. Untuk itu, sinergitas tersebut akan ditingkatkan guna menutup semua ruang peredarannya.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan