Skip to content

Lama Diam, Sengketa Pilkades Beriang Tinggi Tunggu Putusan PK

Kadis PMD Kaur, Asdyarman, S. Sos

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Lama tak terdengar alias diam, sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur kembali mencuat.

Nyanyian warga net di akun Media Sosial (Medsos) facebok yang mempertanyakan tindaklanjut hasil sengketa Pilkades Beriang Tinggi tersebut.

Sengketa Pilkades Beriang Tinggi sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu dan dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

Dalam putusannya, majelis hakim membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kades terpilih atas nama Tambang Bugianto.

Dicium Bus SAN, Bocah Kelas IV SD Tewas, Sang Ayah Dilarikan Ke RSUD

Sengketa Pilkades digugat oleh penggugat Sinarmin di PTUN dan PTTUN Medan. Penggugat memenangkan gugatannya. Namun, tergugat dalam hal ini Pemda Kaur menempuh upaya hukum yakni mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan