Skip to content

Lagi-Lagi OTT, KPK Amankan 9 Orang Termasuk Satu Jaksa, Dua Pengacara dan Uang Rp 900 Juta

Sumber foto: Jpnn.com

BANTEN || NUSANTARAMAILS.COM – Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, OTT terjadi di Provinsi Banten.

Dari OTT ini, KPK mengamankan sembilan orang dan barang bukti berupa uang tunai Rp 900 juta.

“Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025) dikutip detik.com.

KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam pengusutan kasus ini. Sembilan orang yang ditangkap di Bekasi dan Jakarta ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.

“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” sebutnya.

KPK mengatakan ada sembilan orang yang diamankan terkait OTT itu. Mereka yang ditangkap adalah seorang oknum jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status hukum dari para pihak yang ditangkap.

Publik menanti rilis resmi dari KPK terkait OTT yang dilakukan. Masyarakat juga menunggu kabar apakah oknum jaksa akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebatas saksi.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan