BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Lagi-lagi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pejabat Dinas PUPR Kota Bengkulu, Rabu (12/8/2026).
Rumah tersebut diketahui milik HO pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu di Jalan Batang Hari Permai Blok D Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung.
HO merupakan Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) untuk proyek strategis Belungguk Point dan proyek penataan ruang publik & sentra UMKM di Jalan S. Parman.
Berbeda dengan penggeledahan sebelumnya. Kali ini penggeledahan berlangsung tertutup.
Penjagaan melibatkan personel Polresta Bengkulu yang berjaga diluar rumah dan sekitar lokasi.
Terlihat satu orang dibawa oleh penyidik KPK dari dalam rumah. Namun, hingga saat ini belum diperoleh informasi lebih lanjut siapa yang dibawa penyidik.
Penggeledahan untuk yang sekian kalinya dilakukan oleh KPK di Kota Bengkulu.
Rangkaian penggeledahan ini diduga berkaitan dengan OTT suap Bupati Rejang Lebong nonaktif.
Belum ada konfrensi pers dari KPK terkait penggeledahan rumah milik ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu ini.(**)

Leave a comment