Skip to content

Lagi, Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bekuk 4 Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polda Bengkulu merilis hasil ungkap kasus narkoba.

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Lagi, Ditresnarkoba Polda Bengkulu amankan empat orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Keempatnya diamankan di lokasi dan waktu berbeda.

Satu diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dua diantaranya diamankan anggota Subdit III dengan barang bukti berupa sabu.

Kemudian, dua orang lagi diamankan anggota Subdit II dengan barang bukti berupa daun ganja kering.

Suddit III Ditresnarkoba mengamankan terduga pelaku berinisial HS (46) warga Jalan Murai Kota Bengkulu di kediamannya.

Dari HS, Subdit III mengamankan barang bukti berupa lima paket sabu dalam plastik klip bening yang disimpan dalam baskom. Polisi juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Nopol BD 9652 CO jenis yamaha mio.

Kemudian, Subdit II mengamankan terduga pelaku daun ganja kering berinisial RR (30) warga Pagar Dewa dan PD (27) warga Betungan Kota Bengkulu.

Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang ganja, dua paket kecil ganja dan satu unit mobil pick up jenis suzuki futura.

Baca Juga : 

Cegah Kecelakaan, Satlantas Pasang Spanduk Peringatan di Lokasi Rawan Longsor

Keempat pria ini digelandang ke Mapolda Bengkulu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menetapkan keempatnya sebagai tersangka (tsk) dan dilakukan penahanan.

Ungkap kasus peredaran narkoba di Bengkulu ini diungkap Ditresnarkoba bersama Bid Humas dalam konfrensi pers, Jumat (1/12/2023).

“Ya, ada empat terduga penyalagunaan narkoba yang berhasil diamankan polisi. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai Tsk dan ditahan penyidik. Ungkap kasus ini dilakukan pada 23 November 2023 lalu,” ujar Bid Humas Polda Bengkulu, Ahmad Khairuman, SE, M. Si dalam konfrensi persnya.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan