Skip to content

Lagi, Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Lima Personel Polres Lebong, Bersih-Bersih Internal Terus Bergerak

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Polda Bengkulu terus melakukan pembersihan diinternal mereka dari penyalahgunaan narkotika. Kabar terbaru, Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali mengamankan lima personel Polres Lebong. Kelimanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan dua orang bandar narkoba berinisial SP dan PP oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Kamis (22/1/2026) dini hari. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menjelaskan bahwa saat proses penindakan terhadap SP dan PP berlangsung, seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial AA tiba di lokasi.

“Oknum tersebut datang dengan maksud membeli narkotika. Saat itu juga langsung kami amankan,” ungkap Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K dikutip bengkulutoday.com.

Baca Juga : 

Filosofi Serigala : Lebih Baik Kesepian Dipuncak Gunung Dari Pada Menjadi Domba Yang Aman Dalam Kandang Tapi Menunggu Giliran Untuk Disembelih

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, Ditresnarkoba kemudian menangkap empat anggota Polres Lebong lainnya yang diduga terlibat dalam kasus serupa. Total terdapat lima oknum bintara yang diamankan.

Kelima oknum tersebut masing-masing berinisial, Aiptu AA, Bripka AS, Bripka DM, Briptu MA dan Bripda TG.

Menurut Kombes Ichsan, kelima oknum tersebut berstatus sebagai pemakai dan tidak ditemukan keterlibatan perwira maupun mantan Kapolsek dalam kasus ini.

“Ini menjadi bukti bahwa Polri tidak menoleransi pelanggaran, siapa pun pelakunya. Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Dibidik Sanksi Terberat

Terpisah, Kabid Propam Polda Bengkulu, Sugeng Pujihartono, menyatakan bahwa kelima oknum kini menjalani proses penanganan etik dan disiplin internal.

“Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Kombes Pol. Sugeng.(**)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan