Skip to content

KPK Ungkap Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Penggeledahan rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat kemarin masih meninggalkan kesan.

Dibalik penggeledahan tersebut, KPK mengungkap hasil penyidik. KPK menyampaikan penyidik menyita uang tunai Rp 4 miliar.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen maupun alat bukti lain yang berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

KPK menyampaikan, penggeledahan juga dilakukan di kantor dan rumah pihak rekanan yang menyediakan alat kesehatan.

Selanjutnya, KPK menyampaikan masih mendalami keterkaitan pihak lain dalam penanganan kasus tersebut.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong non aktif pasca OTT pada April lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.

Selain rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, penyidik juga menggeledah kantor serta rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti. Yakni, dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” kata Budi dikutip bengkulutoday.com.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan