Skip to content

Komisioner Bawaslu Kepri Diciduk Polisi Soal Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Foto : Dok Bawaslu Kepri.

BATAM || NUSANTARAMAILS.COM – Kepolisian Kepulaun Riau (Kepri) menangkap komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) disebuah tempat hiburan malam. Komisioner Bawaslu Kepri berinisial, KH yang menjabat sebagai Kordiv SDM.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan barang haram Narkoba yang menjerat KH di sebuah tempat hiburan malam.

KH mengawali karier sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2017-2018 sebagai ketua Panwaslu Kabupaten Natuna. Kemudian, ia menjabat sebagai ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.

Baca Juga : 

Pembayaran Hasil Plasma Ngadat, Petani Nunggak Kredit Bank-Jalan Masuk PT CBS Ditutup Warga

Melansir laman resmi Bawaslu Kepri, berikut profilenya :

Riwayat Pendidikan :

SMA Negeri 1 Bunguran Timur 2001-2024

S1 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 2004-2009

Pengalaman Pekerjaan

Penyuluh PLKB Kecamatan Midai 2010-2011

Wakil Direktur CV Risky Fathir 2012-2015

Ketua Panwaslu Kabupaten Natuna 2017-2018

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna 2018-2023

Pengalaman Organisasi

Ketua Ikatan Pelajar Midai Bersatu 2002-2004

Wakil Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Natuna Yogyakarta 2006-2007

Wakil Ketua Masjid Ibnu Salim 2013-2016

Ketua Ikatan Remaja Masjid Ibnu Salim 2019-2022

LHKPN Khairurrijal

Khairurrijal terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 20 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Di LHKPN itu Khairurrijal memiliki total kekayaan sebesar Rp 983.500.000.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan di Kabupaten Natuna (hasil sendiri) senilai Rp 700 juta.

Alat transportasi senilai Rp 258.000.000 yang terdiri dari sepeda motor Yamaha ANMAX 2019 senilai Rp 18 juta dan mobil Toyota Rush tahun 2022 senilai Rp 240 juta.

Selain itu ada juga harta bergerak Rp 24 juta, kas dan setara kas Rp 1,5 juta. Khairurrijal diketahui tidak memiliki utang.

Ditangkap di Tempat Hiburan Malam

Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, membenarkan adanya penangkapan terhadap Khairurrijal anggota Bawaslu Kepri. Penangkapan itu terkait kasus narkoba.

“Benar ada diamankan (Khairurrijal Komisioner Bawaslu Kepri) terkait narkotika. Saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Donny Kamis (4/4/2024) dikutip detiksumut.com.

Donny menyebut, penangkapan Khairurrijal dilakukan di sebuah tempat hiburan malam.

“Di salah satu tempat hiburan malam di Batam. Nanti lengkap hasil penyelidikan akan disampaikan,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri masih memeriksa KH dan saksi-saksi. Dalam waktu dekat, penyidik akan mengumumkan statusnya.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan