Skip to content

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Diperiksa KPK, Pendalaman Dugaan Suap Proyek

Sumber foto: Jpnn.com

JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, BH diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/9/2026).

BH diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan Pemkot Bengkulu.

BH hadir di Gedung Merah Putih pukul 08.05 WIB dan baru melangkah keluar pukul 19.00 WIB.

Saat keluar, BH memilih bungkam dari pertanyaan awak media yang berupaya mewancarainya di pintu keluar gedung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran legislator asal Kota Bengkulu tersebut untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“BH anggota DPRD Kota Bengkulu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Beliau tiba pukul 08.03 WIB,” ujar Budi.

Pemeriksaan terhadap BH menjadi bagian dari penguatan bukti atas dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum baru yang diterbitkan KPK pada Juli 2026 lalu.

Sprindik pertama menyasar dugaan pemberian suap oleh pihak swasta kepada Bupati Rejang Lebong.

Sementara sprindik kedua mengusut dugaan suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara serta ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan