Oleh karenanya, dr. Akmarawita Kadir menyampaikan agar kasus bullying bisa terselesaikan melalui mediasi. Karena jika sampai masuk ranah pengadilan maka yang dikhawatirkan perkembangan anak.
Pihaknya kemudian mengimbau seluruh masyarakat, terutama para influencer untuk tidak asal posting video, apalagi kontennya bersinggungan dengan kasus bullying anak.
“Agar tidak menimbulkan kegaduhan (masyarakat),” ungkap dr. Akmarawita Kadir sembari berpesan. (mnf/yti)

Leave a comment