Skip to content

Ketua Komisi D DPRD Berharap Kasus Bullying Tidak Terulang di Surabaya

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

Oleh karenanya, dr. Akmarawita Kadir menyampaikan agar kasus bullying bisa terselesaikan melalui mediasi. Karena jika sampai masuk ranah pengadilan maka yang dikhawatirkan perkembangan anak.

Cantik Tampil Memikat: Gayamu yang Paling Disukai Pria

Pihaknya kemudian mengimbau seluruh masyarakat, terutama para influencer untuk tidak asal posting video, apalagi kontennya bersinggungan dengan kasus bullying anak.

“Agar tidak menimbulkan kegaduhan (masyarakat),” ungkap dr. Akmarawita Kadir sembari berpesan. (mnf/yti)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan