Skip to content

Ketika BPD Kehilangan Koalisi Di Internalnya, Fungsi dan Peran Yang Semakin Sunyi Dari Gaungnya

Gambar ilustrasi BPD musyawarag.(sumber foto: Website Desa Rakit)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejatinya adalah lembaga strategis yang menjadi corong aspirasi masyarakat serta mitra pemerintah desa dalam merumuskan arah pembangunan.

Namun di sejumlah desa, peran itu semakin meredup seiring melemahnya kekuatan internal BPD— terutama ketika koalisi di dalamnya mulai kehilangan kekompakan.

Fenomena ini muncul ketika anggota BPD tidak lagi bergerak dalam satu suara. Perbedaan pandangan yang tidak dikelola dengan baik menjelma menjadi perpecahan, bahkan dalam beberapa kasus berubah menjadi sikap saling meniadakan peran satu sama lain.

Baca Juga : 

Dipimpin Kapolres Lamongan, Personel Ikuti Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2025

Kondisi tersebut membuat fungsi BPD sebagai lembaga pengawasan, legislasi desa, serta penjaring aspirasi masyarakat kian sunyi dari gaungnya.

Di desa-desa yang mengalami situasi demikian, tanda-tandanya terlihat jelas. Rapat BPD jarang mencapai kuorum, pembahasan peraturan desa berjalan lambat, dan komunikasi antara ketua serta anggota menjadi renggang.

Tidak jarang sebagian anggota merasa tidak dilibatkan dalam proses penting, sementara pihak lain justru merasa upaya mereka tak pernah dihargai.

Akibatnya, roda pemerintahan desa berpotensi berjalan tanpa kontrol yang memadai. Padahal, BPD hadir bukan untuk menjadi oposisi pemerintah desa, melainkan mitra yang menyeimbangkan kebijakan agar lebih aspiratif dan tepat sasaran.

Ketika internal BPD terpecah, fungsi check and balance terganggu, dan kualitas pembangunan desa ikut terdampak.

Tokoh masyarakat di beberapa wilayah menilai, hilangnya koalisi internal BPD sering dipicu oleh dua hal “minimnya komunikasi dan ketidakjelasan pembagian peran”.

Beberapa anggota merasa lebih dominan, sementara yang lain memilih diam karena enggan memicu perselisihan. Akhirnya BPD hanya “berjalan dengan nama”, namun tidak dengan kerja.

Sejumlah pemerhati desa mengingatkan bahwa BPD harus segera membenahi internal mereka. Musyawarah internal perlu dibuka kembali, ego harus diredam, dan komitmen bersama harus dihidupkan.

Masyarakat membutuhkan BPD yang solid—bukan sekadar lembaga seremonial yang kehadirannya terasa hening.

BPD yang kehilangan koalisi ibarat rumah tanpa tiang penyangga. Ia mungkin masih berdiri, tetapi rapuh dan mudah goyah. Ketika fungsi dan perannya semakin sunyi, pembangunan desa pun bisa kehilangan arah.

Saatnya BPD kembali menyatukan langkah, karena suara masyarakat tidak boleh mati hanya karena perselisihan di dalam rumah sendiri.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan