Hasil autopsi itu mengarahkan bahwa Siti meninggal karena penganiayaan benda tumpul.
Akhirnya polisi mengintrogasi Joni, dan menetapkan dia sebagai pelaku pembunuhan istrinya.
Pelaku pembunuhan istri, Joni
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro saat konferensi pers, Jumat (28/7/2023) mengatakan, motif sementara karena pelaku sakit hati.
“Modus operandinya pelaku mencurigai korban ada pria lain sehingga membuat pelaku menjadi gelap mata dan nekat menganiaya korban hingga akhirnya korban meninggal dunia,” ucapnya dikutip NKRIPOST.COM.
Heru mengatakan, pembunuhan ini berawal ketika Joni dan istrinya, Siti sedang asik menikmati waktu berdua.
Saat itu, Rabu (26/7/2023) sekira pukul 17.30 WIB, Joni dan Siti pergi berdua sambil bernostalgia tentang masa lalu di sebuah pondok di ladang milik mereka.
Joni kemudian bertanya kepada istrinya tentang kecurigaannya selama ini, apakah benar sang istri ada pria lain.
Sebab Joni merasa curiga dengan tingkah laku sang istri selama ini.
Awalnya Siti tidak menjawab dan membuat keduanya bertengkar. Namun jawaban Siti justru mengejutkan Joni.
Siti mengaku bahwa keempat anak mereka bukanlah anak kandung Joni.
Pengakuan ini membuat Joni naik pitam dan menampar pipi istrinya itu.
Menarik :
Dr Defliyanto, S. Pd, M. Pd Sosok Peraih Gelar Doktor Termuda Dari Bengkulu Di UNJ
“Saat pelaku terus bertanya siapa pria lain tersebut dan akhirnya dijawab oleh korban jika keempat anak pelaku bukanlah anak kandung dari pelaku, yang membuat pelaku menjadi emosi dan menampar pipi korban sebanyak satu kali,” ungkap Kasat Reskrim.
Tak terima ditampar oleh Joni, Siti kemudian membuat pengakuan lagi bahwa inilah alasannya selama ini dia meminta untuk bercerai.
Sang istri mengancam akan melaporkan perbuatan suaminya kepada pihak kepolisian.

3 comments