Skip to content

Kepengurusan MUI Bengkulu Selatan Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Nusantara Mails, Bengkulu Selatan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Bengkulu secara resmi mengukuhkan Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan Pengurus, serta Anggota Komisi untuk MUI Bengkulu Selatan Masa Khidmat 2025–2030.

 Kegiatan pengukuhan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan, Kamis (22/01/2026), dalam suasana khidmat dan penuh makna institusional.

Pengukuhan sekaligus pelantikan Ketua MUI Kabupaten Bengkulu Selatan dilakukan langsung oleh perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) MUI Provinsi Bengkulu, Ali Sodiq, yang menegaskan legitimasi struktural dan konstitusional kepengurusan MUI Bengkulu Selatan untuk lima tahun ke depan.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Bengkulu Selatan, Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan, serta Kantor Kementerian Haji Bengkulu Selatan, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua MUI Bengkulu Selatan, Dr. K.H. Abdullah Munir, M.Pd. mengajak seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi secara kolektif, profesional, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program kerja MUI sangat ditentukan oleh sinergi, kolaborasi, dan dukungan berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat serta pemerintah daerah.

“Program-program MUI ke depan akan dirumuskan secara adaptif dan kontekstual, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi objektif Kabupaten Bengkulu Selatan. Dengan sinergi yang solid antara ulama, umara, dan masyarakat, insyaallah seluruh agenda strategis dapat terlaksana secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, dalam arahan kelembagaan, Ali Sodiq menekankan bahwa tujuan fundamental MUI adalah himāyatul ummah, yakni melindungi umat dan menjaga hak-hak masyarakat dalam kehidupan beragama dan berbangsa. Ia menegaskan bahwa MUI memiliki tanggung jawab sosial dan moral untuk meluruskan praktik ibadah, memperkuat pemahaman keislaman yang moderat, serta merespons tantangan era digital dan media yang kian kompleks.

“Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan media, MUI harus tampil sebagai shādiqul ummah, penjaga kebenaran umat. MUI juga merupakan mitra strategis pemerintah yang memiliki kewajiban moral untuk mengawal dan memberikan legitimasi etik terhadap program-program pemerintah,” tegasnya.

Ali Sodiq juga mengingatkan pentingnya kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan MUI. Ia secara khusus mengimbau Bupati Bengkulu Selatan agar memberikan perhatian serius terhadap eksistensi dan penguatan kelembagaan MUI.

Di sisi lain, ia juga menekankan kepada seluruh pengurus MUI agar senantiasa mengedepankan musyawarah, kolektivitas, dan kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus MUI yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan MUI periode 2025–2030 dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, dedikasi, dan komitmen kebangsaan.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dan bekerja sama dengan MUI Bengkulu Selatan. Kami juga akan berupaya memenuhi kebutuhan fasilitas penunjang, salah satunya penyediaan kantor kesekretariatan MUI, agar fungsi pelayanan keumatan dapat berjalan lebih maksimal,” Demikian Bupati Bengkulu Selatan.

 

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan