Skip to content

Kelabui Aparat, Pria Ini Sembunyikan Sabu di Balik Lipatan Tisu, Pria ini Ditangkap Polisi Saat Melintas

Oplus_131072

MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – RPP (32) warga Dusun I Desa Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupagen Serdang Begadai ditangkap polisi.

Polisi berhasil meringkusnya, Rabu (9/9/2026) saat melintas di Pantai Labu. RPP berupaya menyembunyikan sabu dengan cara dimasukkan dalam lipatan tisu.

Dari penggeledahan terhadap RPP, polisi menemukan sabu seberat 27,39 gram. Berdasarkan informasi masyarakat, polisi bergerak memburu RPP yang memiliki sabu.

Peredaran narkoba di kawasan Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Selanjutnya, petugas melakukan pengintaian terhadap RPP. Kemudian, polisi melihat terduga melintas menggunakan sepeda motor.

Modusnya tergolong cerdik. Untuk mengelabui polisi, iq menyelipkan plastik bening berisi sabu diantara lipatan tisu.

Usai menjalani pemeriksaan awal, kemudian RPP digelandang ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Modusnya tergolong cerdik, namun ketelitian anggota berhasil menemukan barang bukti,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S. IK, M. Si melalui Kasat Narkoba, Kompol Dr Ferry Kusnadi, SH, MH.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan