Skip to content

Kejati-BMA Bahas Sinergi Pelestarian Nilai Adat dan Budaya Bengkulu

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyambut kehadiran silaturrahmi Badan Musyawarah Adat (BMA) di kantor Kejati. Kehadiran BMA ini dalam rangka membangun sinergi dalam pelestarian adat dan budaya lokal.

Kehadiran pengurus BMA disambut langsung Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H, M.H dan jajaran. Pertemuan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan pelestarian adat lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Bengkulu menegaskan pentingnya peran adat dan budaya dalam membangun karakter masyarakat yang berkeadilan dan beretika. Ia menyebut, nilai-nilai adat Bengkulu memiliki kekuatan moral yang dapat mendukung penegakan hukum berbasis kearifan lokal.

Baca Juga : 

Parkir Di Tepi Sawah, Motor Dinas Penyuluh Pertanian Kaur di Kabarkan Raib

“Adat dan hukum harus berjalan beriringan. Adat menjadi pondasi moral, sementara hukum menjadi alat keadilan. Keduanya harus saling menguatkan, bukan saling meniadakan,” ujar Kajati Bengkulu dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Drs H Efendi, MS menyampaikan apresiasi atas langkah Kejati yang membuka ruang dialog kebudayaan.

Menurutnya, pelestarian adat tidak hanya melalui upacara seremonial, tetapi juga perlu diintegrasikan dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan hukum masyarakat.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Diharapkan melalui sinergi bersama Kejati, nilai-nilai adat Bengkulu bisa menjadi pedoman dalam penyelesaian persoalan sosial di tengah masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi langkah awal membangun harmonisasi antara penegak hukum dan lembaga adat, guna memperkuat identitas kultural Bengkulu di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang kian pesat.(**)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan