MANDAILING NATAL || NUSANTARAMAILALS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Hutabangun Jae Kecamatan Bukit Melintang.
Saat ini, Kejari Madina melakuian klarifikasi terhadap Kades serta pengumpulan bahan kererangan (Pulbaket) guna menemukan titik terang atas Dumas yang disampaikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., memberikan penegasan resmi bahwa proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.
“Saat ini tim Kejari Madina sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Untuk data lebih lanjut besok kami cek, karena kebetulan saat ini sedang libur. terima kasih,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga :
Ia juga menegaskan bahwa perlu diluruskan persepsi yang berkembang, Kejari melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Kades yang undangan klarifikasi untuk diwawancarai.
“Ya, bukan pemanggilan untuk diperiksa, yang ada undangan untuk diklarifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, pelapor Muhammad Saleh menyampaikan hingga saat ini dirinya sebagai pengadu belum dimintai keterangan lebih lanjut oleh Kejari.
Dirinya secara tegas menyatakan sangat mendukung proses hukum yang berjalan saat ini di Kejari. Namun, tetap diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel.(yti)

One comment