Skip to content

Kejari Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Lima Mantan Komisioner KPU Kaur

Kejari Kaur kembali menggeledah Kantor KPU.(foto : Hwnews.com)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pascapenggeledahan Kantor KPU Kaur dan menyita sejumlah dokumen, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur juga menyita uang tunai senilai Rp 68 juta, Kejari Kaur memeriksa beberapa saksi terkait anggaran APBN tahun 2022.

Kejari Kaur juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima mantan komisioner KPU. Kelimanya akan dimintai keterangan yang berhubungan dengan anggaran APBN pada item Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol).

Saat ini, penyidik Kejari masih melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap dokumen yang disita dari Kantor KPU Kaur.

Baca juga : 

TBS Ngetrek, Beras Mahal-Air Bersih Beli, Lengkapi Penderitaan Masyarakat di Musim Kemarau

Penggeledahan Kantor KPU dilakukan pada Selasa (18/9/2023). Penyidik menyita dokumen serta uang tunai yang disimpan dalam brankas. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih lima jam.

Pada Rabu (20/9/2023), penyidik sudah memeriksa tiga Kepala Sub Bagin (Kasubbag) KPU Kaur. Ketiganya diminta keterangan seputar anggaran tahun 2022.

“Kemarin, kita sudah memeriksa tiga Kasubbag. Kemudian, akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima mantan komisioner KPU,” ujar Kajari Kaur, M Yunus, SH, MH melalui Kasi Intel, Carles Aprianto, SH, MH kepada awak media.(yti)

Article topics

2 comments

Tinggalkan Balasan