Skip to content

Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor Desa Tangani Kasus Korupsi DD, Bagaimana SKB ???

Penggeledahan kantor desa oleh Kejari Bengkulu Utara.(sumber foto : beritamerdeka.com)

BENGKULU UTARA || NUSANTARAMAILS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara geledah Kantor Desa Urai Kecamatan Ketahun. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi di Dana Desa (DD).

Penggeledahan dilakukan penyidik Tindak Pidan Khusus (Tipidsus) Kejari Bengkulu Utara.

Penggeledahan kantor desa ini terkait mencari alat bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ganesa yang memiliki usaha simpan pinjam.

Penyidik Pidsus Kejari sebelumnya sudah meminta audit kerugian negara kepada Inspektorat Bengkulu Utara. Penyidik memberi sinyal dalam waktu dekat ada bakal tersangka.

Kepala Kejari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalaui Kasi Pidsus, Angga Mahatama, SH, MH menerangkan penyidik mencari beberapa dokumen.

Penggeledahan dalam rangka melengkapi barang bukti yng sudah lebih awal disita penyidik.

Barang bukti berupa SPj BUMDes serta rekening koran atas nama BUMDes sudah disita.

“Penggeledahan ini mencari alat bukti tambahan terhadap bukti yang lebih awal disita,” ujar Kasi Pidsus.

Dengan penanganan kasus korupsi DD ini, lalu bagaimana dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) terkait mekanisme penanganan korupsi DD.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan