Skip to content

Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata Oleh KKB Di Yalimo, Kapolda Papua Kerahkan Pasukan Satgas Ops Damai Cartenz

JAYAPURA || NUSANTARAMAILS.COM – Aksi kriminalitas bersenjata oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terjadi. Kali ini KKB menyerang dua warga sipil di Yalimo, Papua Pegunungan pada 8 Januari 2025 lalu.

Aksi kekerasan bersenjata tersebut menuai respon cepat dari kepolisian. Kapolda Papua, Irjen. Pol. Patrige Renwarin, telah mengerahkan personel yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz untuk memburu para pelaku penembakan tersebut.

Aksi kekerasan bersenjata terjadi di Yalimo, Papua Pegunungan, mengakibatkan dua warga sipil menjadi korban. Pelaku penembakan diduga berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Insiden tersebut terjadi pada 8 Januari 2025. Peristiwa ini berlangsung di wilayah Yalimo, Papua Pegunungan.

Baca Juga : 

Bu Guru Agama Inisial ST, Paksa Muridnya Masih Kelas IX SMP Berhubungan Intim

Polisi melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku, menjaga keamanan masyarakat, dan mencegah aksi teror lebih lanjut. Kapolda Papua mengerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk membantu mengungkap pelaku, melakukan pendalaman, dan menegakkan hukum terhadap kelompok-kelompok yang terlibat.

Kapolda Papua, Irjen. Pol. Patrige Renwarin, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami identitas pelaku untuk memastikan apakah mereka berasal dari kelompok lokal di Yalimo atau kelompok baru yang datang dari luar wilayah tersebut.

“Kami sengaja mendatangkan Satgas Operasi Damai Cartenz agar kasus ini dapat diungkap lebih cepat dan hukum dapat ditegakkan terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolda. Hingga saat ini, operasi masih terus berjalan untuk memastikan situasi keamanan di Yalimo kembali kondusif.

Pengejaran pelaku kekerasan oleh KKB ini terus dilakukan aparat gabungan TNI-Polri khususnya Satgas Ops Damai Cartenz di Papua. Satgas Damai Cartenz memburu pelaku hingga kedalam hutan dikawasan pegunungan.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan