Dikutip dari laman Kemendikbud, pengelolaan Kinerja memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Kepala Sekolah selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun.
Hal ini sesuai dengan Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023.
Dikutip dari laman Kemendikbud, pengelolaan Kinerja memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Kepala Sekolah selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun.
Hal ini sesuai dengan Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023.
Leave a comment