Skip to content

Katanya Khilaf, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali

Ayah bernisial EB yang tega perkosa anak kandungnya di Muba
Ayah bernisial EB yang tega perkosa anak kandungnya di Muba

Nusantara Mails – Seorang ayah berinisial EB (40 tahun) di Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap polisi setelah dilaporkan memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, melalui Kasat Reskrim, AKP Bondan Try Hoetomo, mengatakan kasus pemerkosaan terhadap anak kandung ini pertama kali terjadi saat korban sedang bermain HP sendirian di kamar.

“Setelah kejadian itu, pelaku ini mengulangi lagi perbuatan tersebut berkali-kali, dan yang terakhir pada 3 Mei 2024 lalu,” katanya, Selasa, 25 Juni 2024.

Agar Tak Hamil Setelah Berhubungan Intim, Cara ini Bisa Anda Pilih

Akhirnya, korban yang sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya itu memberanikan diri bercerita dengan ibunya dan melaporkan kasus ini ke polisi.

 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan