NTB || NUSANTARAMAILS.COM – Ditengah hiruk pikuk kemeriahan perayaan HUT Bhayangkara ke-79, institusi Polri kembali dibuat heboh oleh kasus pembunuhan terhadap anggotanya, Alm Brigadir Muhammad Nurhadi di kolam renang Vila Privat Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB pada 16 April 2025 lalu.
Sejak awal, kasus ini dianggap penuh kejanggalan, terutama karena korban diduga meninggal akibat pembunuhan, bukan tenggelam.
Kini, perkembangan mengejutkan muncul. Dua atasan Brigadir Nurhadi, yang juga anggota kepolisian, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana.
Munculnya dua atasan almarhum yang terseret membuat masyarakat menyebut kasus ini adalah kasus “Sambo versi terbaru”.
Lantas, siapa sebenarnya Brigadir Muhammad Nurhadi dan apa yang sebenarnya terjadi di balik kematian misteriusnya?
Brigadir Muhammad Nurhadi, seorang anggota Propam Polda NTB, ditemukan tak bernyawa di kolam renang vila privat di Gili Trawangan.
Baca Juga :
Refleksi 12 Tahun Perjalanan Pondok Pesantren Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan
Kabar meninggalnya anggota polisi itu benar-benar jadi duka mendalam bagi keluarga. Apalagi sang istri baru saja melahirkan anak kedua mereka.
Kejanggalan yang menarik perhaitan publik salah satunya adalah anggota polisi itu memiliki tinggi badan 1,6 meter, sementara kedalaman kolam hanya 1,2 meter.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab kematian yang disebut karena tenggelam.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Brigadir Nurhadi meninggal akibat dianiaya. Terlebih ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuhnya.
Saat kejadian, Brigadir Muhammad Nurhadi diketahui tengah menginap bersama dua atasannya, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra.
Sontak saja, kecurigaan publik tertuju pada kedua sosok atasan itu.
Benar saja, saat ini Polda NTB kini telah menetapkan Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan penetapan status tersangka pembunuhan berencana terhadap dua perwira tersebut dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Kasus tewasnya anggota Bhayangkara ini dalam penanganan Ditreskrimum Polda NTB dan menarik perhatian banyak pihak.
Masyarakat menunggu gerak cepat kepolisian untuk mengungkap motif pembunuhan terhadap anggota Polri yang diduga dilakukan oleh atasannya yang tak lain sama-sama anggota Polri.(**)

One comment