BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Selatan (BS) akhirnya menonaktifkan Kades Suka Bandung Kecamatan Air Nipis.
Penonaktifan Kades ini buntut dari tuntutan warga yang mendesak agar Kades mereka dipecat dari jabatannya.
Bahkan, warga menyegel kantor desa menggunakan plang kayu di pintu masuk kantor desa ini. Kisruh tersebut disikapi oleh Pemda dengan menerbitkan surat penonaktifan dari jabatannya sementara.
Kepala Inspektorat Kabupaten BS, Hamdan Syarbaini, S. Sos kepada awak media mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Dinas PMD.
Baca Juga :
Untuk dugaan kerugian negara sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) BS.
Untuk pelanggaran disiplinnya ditangani oleh Dinas PMD dan Inspektorat. Kemudian, APH juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat guna menghitung kerugian negara.
Penonaktifan Kades hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Untuk menjalankan roda pemerintahan desa ditunjuk Sekdes sebagai pelaksana.
“Kades Suka Bandung dinonaktifkan sementara. Sekdes ditunjuk sebagai pelaksana untuk menjalankan pemerintahan desa sementara waktu,” ujar Hamdan Syarbaini.(yti)