Skip to content

Kantor Bawaslu Kaimana Diserang Massa Pasca Sidang Putusan Sengketa Bapaslon, Tujuh Anggota Polri Terluka

Kericuhan di Kantor Bawaslu Kaimana, Papua Barat.(foto : kabarpapua.com)

NUSANTARAMAILS.COM – Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaimana Provinsi Papua Barat mengalami kerusakan setelah diserang oleh massa pada hari Selasa, 3 September 2024.

Penyerangan ini terjadi setelah sidang putusan sengketa bakal pasangan calon (Bapaslon) dalam pemilihan kepala daerah setempat.

Insiden bermula setelah hasil putusan sidang sengketa Bapaslon diumumkan, yang diduga tidak memuaskan beberapa pihak. Massa yang tidak puas dengan hasil tersebut mulai berkumpul di sekitar kantor Bawaslu dan merusak fasilitas kantor. Beberapa jendela dan pintu rusak parah akibat aksi tersebut.

Pihak kepolisian segera turun tangan untuk mengendalikan situasi dan mengamankan lokasi kejadian. Dalam pernyataannya, Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan.

Baca Juga : 

PKBM Bunda Sentosa Sukses Gelar ANBK, 36 Peserta Hadir Tepat Waktu

Bawaslu Kaimana juga mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam aksi kekerasan dan merusak fasilitas publik. Mereka menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas pengawasan dengan integritas, serta berharap agar semua pihak dapat menyelesaikan perbedaan melalui jalur hukum yang sesuai.

Sementara itu, proses pemilihan kepala daerah di Kaimana terus berlanjut, dengan pihak Bawaslu dan instansi terkait bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kelancaran tahapan-tahapan selanjutnya.

Kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi massa secara paksa. Tembakan peringatan diberikan kepada massa yang beringas.

Aksi kericuhan ini menyebabkan tujuh personel Polres Kaimana mengalami luka akibat terkena lemparan batu oleh massa yang mengamuk.

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata guna menghalau massa yang berupaya merusak Kantor Bawaslu. Aksi ini dipicu ketidakpuasan massa terhadap putusan sengketa di Bawaslu.(yti)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan