BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Pengadaan kalender dinding di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu senilai Rp 1,9 Miliar tuao kontrovresial publik. Besarnya anggaran yang dihabiskan untuk pembuatan kalender serta azas manfaat yang dinilai kurang tepat untuk masyarakat ini mendapat sorotan tajam.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Keadilan Bengkulu secara resmi melaporkan proyek akhir tahun 2025 di Sekretariat DPRD Bengkulu ini ke Polda.
LSM Genta Keadilan minta aparat kepolisian menyelidiki dugaan ketidakwajaran proyek pengadaan kalender dinding tersebut yang bersumber dari APBD perubahan tahun 2025.
LSM Genta Keadilan menyinggung soal kalender dinding sebanyak 22.500 eksemplar yang diperuntukkan bagi 45 anggota DPRD Bengkulu.
Masing-masing anggota menerima 500 eksemplar kalender yang kemudian dibagikan kepada masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Laporan ditujukan kepada Kapolda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) ini bernomor A1.001/LSM-Genta Keadilan/I/2026.
Dalam laporannya, LSM Genta Keadilan mendasarkan Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, serta regulasi perlindungan saksi dan korban.
Kalender dicetak dengan format enam lembar ini dengan harga dasar Rp 84.500 pereksemplar yang dinilai ada ketidakwajaran dalam harga pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Bengkulu.
“Kami mendesak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait karena ada dugaan ketidakwajarah,” ungkap ketua LSM Genta Keadilan, Zunarwan dikutip bengkulutoday.com.
Selain LSM Genta Keadilan, sorotan tajam juga disampaikan oleh Puskaki Bengkulu. Besarnya anggaran pengadaan kalender dinding dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat.(yti)

Leave a comment