KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Vidio viral di facebook yang menyebut adanya pemerasan terhadap Kades di Kabupaten Kaur oleh oknum Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kaur kembali dibantah oleh Kades.
Sebelumnya, bantahan disampaikan ketua APDESI Kecamatan Lungkang Kule, kali ini bantahan serupa disampaikan oleh Kades Talang Padang Kecamatan Kinal, Kamis (18/12/2025).
Kades Talang Padang secara langsung menyampaikan bahwa tidak benar adanya setor uang senilai Rp 10 juta ke oknum di Unit Tipikor.
Ia juga membantah adanya tudingan bahwa Kades diminta setoran uang sebesar Rp 1 juta oleh penyidik setiap kali pencairan dana desa.
Tudingan tersebut diklarifikasi sebagai tudingan yang salah dan tidak benar. Oleh karenanya, Kades merasa perlu adanya klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang salah dimasyarakat.
“Tidak benar apa yang beredar di facebook tersebut. Saya tegas tidak ada diminta diminta uang Rp 10 juta ataupun Rp 1 juta setiap kali pencairan,” ujarnya.(yti)

Leave a comment