KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Jajaran Polres Kaur menurunkan personel dalam kegiatan pengamanan proses eksekusi penetapan konsinyasi yang dilakukan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan bersama pihak PT PLN (Persero) di Kecamatan Tanjung Kemuning, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kaur, AKP Ahmad Khairuman, SE, M. Si
Pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian berjalan lancar, tertib, dan kondusif.
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan terkait konsinyasi lahan yang diperlukan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur kelistrikan oleh PT PLN (Persero).
Dalam pelaksanaannya, Panitera PN Bintuhan bersama tim didampingi aparat kepolisian mendatangi lokasi yang menjadi objek penetapan untuk memastikan proses administrasi dan tahapan eksekusi berjalan sesuai ketentuan.
Kabag Ops Polres Kaur menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian bukan untuk memihak, melainkan memastikan keamanan bagi seluruh pihak, baik dari unsur pengadilan, PLN, maupun masyarakat yang berkepentingan.
“Kami hadir untuk menjamin situasi tetap aman dan tertib. Semua tahapan harus berjalan sesuai aturan hukum tanpa ada gangguan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PT PLN (Persero) menjelaskan bahwa proses konsinyasi merupakan langkah yang ditempuh sesuai amanat undang-undang ketika terjadi perbedaan pendapat terkait nilai ganti rugi lahan untuk proyek strategis kelistrikan. Melalui penetapan pengadilan, dana ganti kerugian dititipkan secara sah sehingga pembangunan dapat terus berlanjut.
Hingga proses selesai, situasi di Kecamatan Tanjung Kemuning dilaporkan kondusif. Petugas kepolisian tetap bersiaga hingga seluruh rangkaian eksekusi tuntas tanpa hambatan.
Dengan pengamanan yang ketat dan terukur, Polres Kaur memastikan pelaksanaan eksekusi penetapan konsinyasi berjalan aman serta menghormati hak-hak masyarakat dan kewenangan lembaga peradilan.(yti)

Leave a comment