Skip to content

Jumlah TPS Pemilihan Serentak 2024 Di Kaur Berkurang 166

Komisioner KPU Kaur, Toni Kuswoyo

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Kaur berkurang sebanyak 166 TPS. Pada Pemilu 14 Februari 2024, jumlah TPS di Kabupaten Kaur mencapai 434 TPS, di pemilihan serentak menjadi 268 TPS.

“TPS untuk Pilkada nantinya ada 268 TPS, sedangkan saat Pemilu 2024 ada 434 TPS.0 Pengurangan TPS tidak lain untuk memudahkan dalam pelaksanaan Pilkada,” kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP melalui Komisioner KPU Divisi Teknis Toni Kuswoyo, S.Sos, MAP, Jumat 5 Juli 2024.

Dikatakannya, untuk jumlah TPS Pilkada tahun ini tidak sama dengan Pemilu. Akan ada terjadi pengurangan 166 TPS. Di mana pengurangan jumlah TPS ini sesuai Juknis dan saat Pileg dan Pilpres lalu.

Jumlah DPT setiap TPS maksimal 300 pemilih dan pada Pilkada tahun 2024 setiap TPS maksimal 600 Pemilih.

Tentunya dengan berkurangnya jumlah TPS ini akan mempermudah KPU serta pelaksana Pilkada 2024 ini untuk dipantau.

Baca Juga : 

HEBOH: Istri Sengaja Rekam Suami Bejat Saat Perkosa Korban

Berbeda dengan Pilpres dan Pileg, pada Pilkada ini surat suara hanya dua lembar yakni untuk bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur.

“Dalam Pilkada nantinya masyarakat akan menentukan pilihan untuk gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati. Nantinya pemilih akan mudah dalam melakukan pencoblosan dan juga beberapa keuntungan salah satunya hemat anggaran dan tentu lebih mudah dalam pengawasan,” jelasnya.

Lanjutnya, saat ini KPU Kaur terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Saat ini sudah masuk tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, yang berlangsung mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Dalam pelaksanaan Coklit ada 377 Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (Pantarlih). Yang mana saat ini seluruh petugas telah menjalankan tugasnya.

Dengan tahapan yang ada nantinya KPU Kaur akan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kaur Pilkada 2024.

Ditambahkannya, seluruh petugas Coklit diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan baik dan data pemilih harus benar-benar dibutuhkan, karena data tersebut salah satu pendukung dalam menyukseskan Pilkada.

Selain itu juga diimbau masyarakat Kabupaten Kaur apabila didatangi petugas Coklit untuk menyampaikan data jumlah Pemilih sehingga nantinya saat hari pencoblosan seluruh masyarakat yang telah berhak memberikan suara, bisa memberikan suara dalam menentukan pemimpin pilihan rakyat.

“Pengurangan jumlah TPS sesuai dengan Juknis dari KPU. Pengurangan jumlah TPS mencapai 168,” ungkapnya.(mul/adv)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan