BELAWAN || NUSANTARAMAILS.COM – Masyarakat mencurigai ulah bagian operasional PT Pelni yang diduga menjual tiket penumpang kapal KM Kelud melebihi kuota. Sehingga, penumpang overload yang sangat membahayakan keselamatan para penumpang rute Belawan-Batam, Selasa (29/7/2025).
Kepala operasional PT Pelni berinisial S diduga kuat ikut terlibat dalam penjualan tiket yang melebihi kapasitas KM Kelud. Seperti yang diduga 11 tiket penyeberangan Belawan-Batam di KM Kelud yang sudah melebihi kuota.
Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 185 Tahun 2015 tentang penjualan tiket dan reservasi, yang secara tegas membatasi penjualan tiket sesuai kapasitas kapal.
Keputusan S ini bukan hanya mengabaikan aturan Kementerian Perhubungan, tetapi juga mengabaikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Baca Juga :
Penumpukan penumpang akibat penjualan tiket di luar kuota dapat menyebabkan berbagai masalah serius, mulai dari kurangnya tempat duduk dan fasilitas hingga potensi bahaya keselamatan di tengah laut.
Sementara itu, kepala operasional PT Pelni, S saat dikonfirmasi mencoba mengalihkan pembahasan.
“Bapak siapa, bagaimana kita mau berteman dekat kalau bapak tidak mau beri tahu bapak siapa,” ucapnya.(**)

One comment