Skip to content

Jual Nama Ditresnarkoba, Oknum Pengacara Ini Diduga Minta Uang Rp 200 Juta Kepada Kliennya

MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM — Kasus dugaan pencatutan nama penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut menarik perhatian publik.

Sebuah vidio yang beredar berisi narasi oknum pengacara minta uang Rp 200 juta kepada kliennya dengan janji bebas dari jeratan hukum.

Permintaan uang tersebut, mencatut nama penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut mendesak Polda Sumut untuk mengklarifikasi vidio tersebut.

Ketua DPW A-PPI Sumut menegaskan dugaan praktik jual beli hukum ini merupakan tindakan destruktif yang merusak institusi kepolisian.

Jika dibiarkan tanpa kepastian hukum, perbuatan oknum tersebut berpotensi menghancurkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Sebelumnya, DPW A-PPI telah mengkonfirmasi kepada penyidik Ditresnarkoba yang dituding oknum pengacara meminta uang.

Penyidik dengan tegas membantah tudingan dari oknum pengacara dengan mengatakan “itu sama sekali tidak benar bang,”.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan