Skip to content

Jual Mobil Rental, Polresta Bengkulu Gulung Empat Pria, Satu Asal Kaur

Sumber foto: Depositfhoto

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Satreskrim Polresta Bengkulu amankan empat pria atas kasus dugaan penggelapan mobil rental.

Polresta Bengkulu menerima laporan korban, Wahid Rohani (21) warga Perum Emas Permata Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampunb Melayu Kota Bengkulu.

Empat pria yang berhasil ditangkap yakni, Za (35) warga Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu yang merupakan pengusaha jasa rental mobil.

DH (20) warga Desa Manau IX Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Kabupaten Kaur, HY (35) warga Des Jatakarta Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah dan AK (27) warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel).

Modu para terduga pelaku ini merental mobil korban jenis Daihatsu Ayla BD 1447 CM pada bulan Desember 2022.

Namun, setelah dirental mobil korban tak kunjung dikembalikan oleh terduga pelaku.

Korban melaporkan terduga pelaku ke Polresta Bengkulu untuk diproses lebih lanjut. Terduga pelaku disinyalir sudah kerap melancarkan aksinya.

Bahkan, disinyalir mobil yang sudah digelapkan puluhan unit. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 85 juta.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas, Iptu Nurlaila mengatakan, peristiwa penggelapan bermula ketika pelaku merental 1 unit mobil Daihatsu Ayla BD 1447 CM milik korban pada Senin (26/12/2022) lalu dan tidak dikembalikan kepada pemiliknya.

Hingga akhirnya korban memilih melapor ke polisi. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp 85 juta.

“Anggota dilapangan melakukan penyelidikan atas laporan korban. Akhirnya, terduga pelaku berhasil ditangkap. Saat ini, polisi masih memburu unit mobil yang telah dijual,” jelas Kasie Humas.

Keempatnya ditangkap secara bertahap dilokasi yang berbeda. Petugas masih melakukan pengembangan atas kasus ini.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan