Jika Masuk Penyelidikan APH, Disinyalir Lebih 50 DesaDi Kaur Bermasalah Soal Pengelolaan DD

Dana Kampanye - Ilustrasi
Dana Kampanye - Ilustrasi

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kaur menjadi sorotan masyarakat. Jika saja Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan atas indikasi penyimpangan penggunaan DD diyakini akan banyak temuan.

Diduga lebih dari 50 persen desa yang terindikasi bermasalah terhadap realisasi anggaran APBN tersebut. Hal ini terlihat dari berbagai sumber menyatakan ada dugaan penyelewengan penggunaan anggaran.

Keseriusan APH dalam melakukan penyelidikan terhadap desa akan berdampak positif dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap realisasi DD.

Hingga saat ini, baru beberapa desa yang telah menjalani proses hukum dan ada yang masuk ke jeruji besi. Untuk lebih memaksimalkan upaya pencegahan terulangnya indikasi tindak pidana korupsi tersebut perlu dilakukan penyelidikan yang lebih dalam.

Baca Juga :

“Penyelidikan penggunaan anggaran DD oleh APH perlu ditingkatkan lagi. Hal ini bertujuan untuk penanganan serius atas berbagai dugaan penyimpangan uang negara,” ujar Darto (40), Kamis (12/9/2024).

“Kalau dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 92 desa di Kabupaten Kaur ini, diprediksi lebih dari 50 persen yang bermasalah soal penggunaan DD. Masyarakat berharap APH dapat lebih dalam masuk ke desa guna melakukan upaya pencegahan dan penanganan hukumnya,” ungkap dia.(yti)

Follow Nusantara Mails di Google News