KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Di tengah dinamika pembangunan desa yang semakin kompleks, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali menjadi sorotan.
Pertanyaan besar mengemuka: Jika BPD menghilang, siapa yang menjaga demokrasi desa?
BPD selama ini dikenal sebagai lembaga representatif masyarakat desa yang memegang peran penting dalam mengontrol jalannya pemerintahan desa.
Di balik setiap kebijakan, anggaran, hingga program pembangunan, BPD adalah suara penyeimbang yang memastikan tidak ada keputusan yang berjalan tanpa partisipasi dan kepentingan warga.
Namun, beberapa tahun terakhir, gelagat melemahnya posisi BPD mulai terasa. Minimnya dukungan anggaran, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi BPD, hingga kecenderungan sebagian pemerintah desa yang kurang terbuka, membuat lembaga ini kian kehilangan taring.
“BPD itu benteng demokrasi desa. Dia menjaga agar pemerintahan desa tetap berada di jalur musyawarah dan transparansi,” ujar salah satu pengamat pemerintahan desa di Kaur, Suryadi, S. Sos.
Baca Juga :
Pemda dan Forkopimda Kaur Upacara Hari Pahlawan, Hari Kesehatan dan HUT Provinsi Bengkulu Ke-57
Menurutnya, jika BPD benar-benar hilang, maka ruang kontrol warga akan lumpuh. Pemerintah desa akan berjalan tanpa rem, dan kebijakan bisa saja melenceng tanpa ada yang mengingatkan.
Tidak hanya itu, hilangnya BPD berarti hilangnya kanal aspirasi masyarakat. Suara warga yang selama ini disalurkan melalui lembaga permusyawaratan akan kehilangan wadah.
Konflik horizontal pun berpotensi meningkat karena masyarakat tidak lagi memiliki ruang untuk menyampaikan kritik atau keberatan terhadap kebijakan desa.
Keberadaan BPD bukan hanya soal formalitas aturan, melainkan fondasi moral demokrasi di tingkat desa. Ada musyawarah, ada keseimbangan kekuasaan, ada keterlibatan publik, dan ada pemimpin yang bisa dikoreksi.
Karena itu, wacana melemah atau meniadakan peran BPD sejatinya adalah ancaman serius bagi masa depan demokrasi desa. Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola desa, BPD seharusnya diberdayakan, bukan dibiarkan redup perlahan.
Pada akhirnya, jika BPD menghilang, maka satu sendi penting dalam demokrasi desa turut runtuh. Dan ketika demokrasi desa rapuh, maka kesejahteraan desa juga ikut terancam. Desa butuh kontrol, butuh suara rakyat, dan butuh BPD yang kuat—bukan sekadar nama tanpa kuasa.(yti)

Leave a comment