Skip to content

Jika Bermasalah, TPI Sulauwangi Bisa Tambah Panjang Daftar Pejabat Terseret Hukum di Kejari Kaur

Foto Screenshot infokhatulistiwa.id.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur serius tangani proyek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning yang ambruk pasca dibangun.

Proyek dengan nilai Rp 2,4 miliar ini rusak berat dan mendapat atensi langsung oleh Kajari Kaur, M. Yunus, SH, MH yang cek lokasi beberapa waktu lalu.

Jika ditemukan adanya kesalahan atau manipulasi penyimpangan dalam pekerjaannya, maka tidak menutup kemungkinan akan naik ke proses penyelidikan.

Baca Juga : 

Dihujani Rp 44, 9 Juta, Gang Masuk SMAN 9 Kaur Berubah Beton

Kemudian, bisa juga naik status ke penyidikan hingga penghitungan kerugian negara. Dengan begitu, proses hukum akan berlanjut pada penetapan tersangka.

Proyek TPI Desa Sulauwangi ini bisa menambah panjang daftar pejabat terseret kasus hukum yang ditangani Kejari Kaur.

Kejari Kaur ditahun 2023, sudah menetapkan dan menahan beberapa pejabat dalam kasus korupsi.

Penanganan TPI ini akan menjadi pembuka awal tahun 2024 dengan kasus korupsi baru yang ditangani Kejari Kaur.

“Kami sebagai masyarakat mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Kejari Kaur di kasus ambruk atau jebolnya proyek TPI Desa Sulauwangi. Penanganannya menjadi penting sebagai upaya penanganan terhadap kerugian negara,” ungkap Aseril Paranto (42).(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan