KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu, Kamis (17/4/2025) kembali turun ke pasar dalam rangka pemantauan kestabilan harga bahan pokok.
Selain memastikan stabilitas harga, Unit Tipidter Satreskrim Polres Kaur juga memastikan tidak ada upaya pelanggaran hukum dengan penimbunan barang pokok.
Pengecekan juga dilakukan di beberapa toko yang menjual bahan pokok dalam wilayah Kabupaten Kaur. Kegiatan ini merupakan langkah strategis Unit Tipidter Satreskrim Polres Kaur mengantisipasi kenaikkan harga dan kelangkaan bahan pokok.

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Todo Rio Tambunan disampaikan oleh Kanit Tipidter, Ipda Rendy, SH oleh Bripka Kasmon Johari, SH mengatakan, giat Unit Tipidter Satreskrim Polres Kaur melakukan pengawasan langsung ke pasar.
Giat Unit Tipidter Satreskrim Kaur secara rutin dan berkelanjutan melakukan pengawasan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar maupun toko-toko penjual yang ada di wilayah Kabupaten Kaur.
“Pengawasan dan pengecekan secara berkala guna mengantisipasi kelangkaan yang berdampak pada kenaikkan harga di pasar. Unit Tipidter berupaya untuk melakukan upaya pencegahan kelangkaan bahan pokok,” ujar Kasmon Johari.
Unit Tipidter juga akan melakukan penindakan hukum bagi pedagang nakal yang dengan sengaja melakukan penimbunan bahan pokok.(yti)

2 comments